Saturday, 31 May 2014

Pangan Lokal Menghadapi ASEAN Economic Community 2015



Tahun 2000 merupakan salah satu momentum penting bagi industri di Indonesia, salah satunya bidang pangan. Sebelum tahun 2000, banyak mahasiswa yang sesudah lulus dari universitas ingin menjadi karyawan di pemerintahan maupun perusahaan swasta. Zaman berubah dan pemikiran masyarakat pun mulai berkembang. Setelah tahun 2000, mahasiswa mulai merubah cita-cita menjadi wirausaha.

Wirausaha merupakan pekerjaan yang sangat dibutuhkan bagi negara Indonesia. Masyarakat zaman dahulu menyatakan bahwa banyak anak banyak rezeki. Hal ini menyebabkan pertumbuhan penduduk melaju pesat di saat negara belum siap. Untungnya ada program Keluarga Berencana yang berhasil digalangkan pemerintah. Namun jumlah penduduk Indonesia yang sudah terlanjur banyak, mencapai lebih dari dua ratus juta orang, menjadikan Indonesia kurang lapangan pekerjaan yang menyebabkan banyak masyarakat hidup tanpa pekerjaan. Pengangguran merupakan salah satu masalah yang harus dibasmi. Menciptakan wirausaha merupakan jalan terbaik untuk mengatasi masalah pengangguran.

Tahun 2010, bukan hanya sarjana saja yang menjadi wirausaha, mahasiswa pun mulai merintis usaha pada saat kuliah, bahkan pelajar sudah melakukan hal yang sama. Banyak usaha yang dirintis merupakan bisnis makanan yang menggunakan modal sedikit dengan keuntungan menggiurkan. Bisa kita lihat di kehidupan sehari-hari, banyak sekali UKM bermunculan dengan basis makanan. Disadari atau tidak, banyak dari antara usaha tersebut tidak memakai bahan baku asli Indonesia. Kebanyakan usaha merupakan pengolahan makanan dengan kiblat negara Barat.

Tahun depan, 2015, banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa akan ada ASEAN Economic Community. Apa yang dimaksud dengan ASEAN Economic Community atau yang bisa disingkat dengan AEC? Drs. Subagio, MS sebagai ketua umum Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah) dalam acara sosialisasi ASEAN Economic Community di Hotel Acacia, Jakarta (29/3/2011) menyatakan bahwa konsep utama dari AEC atau Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi dimana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN yang kemudian diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah kerjasama yang saling menguntungkan.

Tidak adanya tarif untuk distribusi dapat menguntungkan karena produk dapat tersebar lebih luas. Produk pangan dari banyak UKM dapat dikenal tidak hanya di Indonesia, namun di ranah ASEAN seperti Singapura dan Malaysia. Penghapusan tarif juga dapat menjadi kerugian bagi Indonesia. Produk luar dapat masuk ke Indonesia dengan mudah sehingga persaingan semakin ketat. Apalagi produk UKM yang kebanyakan menciptakan makanan yang jenisnya hampir sama dengan luar negeri. Satu-satunya yang dapat menyelamatkan produk Indonesia dalam menghadapi hal ini adalah produk lokal. Banyak pangan lokal yang tidak ada di luar negeri seperti lumpiah, pisang hijau, dan dodol.

Tidak ada negara lain yang menciptakan pangan lokal seperti Indonesia karena kurangnya bahan baku seperti rempah-rempah. Masyarakat Indonesia perlu diberi edukasi bahwa pangan lokal lebih berkualitas dan menguntungkan daripada pangan luar, terutama fast food. Edukasi dapat dilakukan dengan mengadakan banyak bazaar khusus pangan lokal yang dilakukan berbagai UKM di banyak kota Indonesia. Menurut saya, tindakan pemerintah pada tahun 2014 yang fokus pada pengembangan pangan lokal sudah baik dan perlu ditingkatkan agar tidak tergeser dengan pangan dari negara lain. UKM perlu dibina untuk dapat memberikan edukasi dengan cara yang lebih fun dan inovatif.

Masalah lain adalah adanya penggunaan bahan tambahan bukan untuk produk pangan. Pangan lokal kurang dipercayai oleh pasar dalam negeri karena adanya fakta bahwa bahan tambahan yang sebenarnya tidak dianjurkan, dipakai untuk pembuatan makanan. Bahan tambahann tersebut antara lain boraks, formalin, dan pewarna tekstil. UKM perlu dibina untuk tidak menggunakan bahan-bahan tersebut karena menimbulkan banyak efek samping bagi konsumen yang nantinya akan menurunkan tingkat kepercayaan. Ketidaktahuan UKM mengenai bahan yang dipakai juga dapat terjadi. Maka dari itu, edukasi tidak hanya digalangkan untuk konsumen, juga untuk produsen.

Sanitasi juga merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Pasar dalam negeri tidak percaya dengan pangan lokal karena sanitasi yang kurang baik. Bisa kita lihat bahwa banyak pedagang makanan yang menjajakan barang jualannya di tepi jalan tanpa pelindung. Makanan tersebut dapat tercemar oleh timbal yang dihasilkan asap knalpot kendaraan bermotor. Hal ini dapat dicegah dengan sanitasi yang baik. Bagaimana cara meningkatkan kepedulian UKM? Edukasi kembali menjadi jawaban atas masalah ini.

Edukasi tidak dapat dilakukan dengan mudah. Sosialisasi sekali dua kali saja tidak cukup. Maka dari itu perlu dibentuk adanya himpunan UKM yang sudah ada di beberapa tempat. Himpunan ini memang perlu dibentuk. Selain untuk menambah network, himpunan ini juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk melakukan edukasi. Sharing dan pelatihan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan murah sehingga tercipta UKM yang lebih mengerti tentang sanitasi dan keamanan pangan. Pelatihan yang dilaksanakan antara lain Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), dan Sanitation Standard Operation Procedures (SSOP).  Profesional dalam bidang pangan dapat membantu dalam melaksanakan berbagai acara dari himpunan UKM.

Cara lain untuk menambah kepercayaan pasar dalam negeri adalah dengan adanya sertifikasi. Lebih dari 90% penduduk Indonesia beragama Islam. Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi Halal perlu dilakukan apabila memang memenuhi syarat agar semakin banyak masyarakat yang yakin untuk membeli produk pangan lokal. Sertifikasi Halal tidak mengeluarkan banyak biaya administrasi dan bisa dimasukkan ke dalam perhitungan produksi.

Selain sertifikat Halal, masyarakat Indonesia juga memperhatikan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. UKM juga harus dibina untuk memperoleh sertifikasi tersebut. Apabila UKM sudah mulai maju, sertifikasi lain seperti ISO juga perlu diambil agar masyarakat lebih yakin terhadap perusahaan yang dibangun. Tidak hanya untuk pasar dalam negeri, sertifikat ISO berlaku internasional. Hal lain yang perlu dihimbau adalah limbah yang dihasilkan oleh perusahaan pangan lokal agar tidak mencemari lingkungan tanah kita tercinta, Indonesia.

No comments:

Post a Comment