Tahun 2000 merupakan salah satu
momentum penting bagi industri di Indonesia, salah satunya bidang pangan.
Sebelum tahun 2000, banyak mahasiswa yang sesudah lulus dari universitas ingin
menjadi karyawan di pemerintahan maupun perusahaan swasta. Zaman berubah dan
pemikiran masyarakat pun mulai berkembang. Setelah tahun 2000, mahasiswa mulai
merubah cita-cita menjadi wirausaha.
Wirausaha merupakan pekerjaan yang
sangat dibutuhkan bagi negara Indonesia. Masyarakat zaman dahulu menyatakan
bahwa banyak anak banyak rezeki. Hal ini menyebabkan pertumbuhan penduduk
melaju pesat di saat negara belum siap. Untungnya ada program Keluarga
Berencana yang berhasil digalangkan pemerintah. Namun jumlah penduduk Indonesia
yang sudah terlanjur banyak, mencapai lebih dari dua ratus juta orang,
menjadikan Indonesia kurang lapangan pekerjaan yang menyebabkan banyak
masyarakat hidup tanpa pekerjaan. Pengangguran merupakan salah satu masalah
yang harus dibasmi. Menciptakan wirausaha merupakan jalan terbaik untuk
mengatasi masalah pengangguran.
Tahun 2010, bukan hanya sarjana saja
yang menjadi wirausaha, mahasiswa pun mulai merintis usaha pada saat kuliah,
bahkan pelajar sudah melakukan hal yang sama. Banyak usaha yang dirintis
merupakan bisnis makanan yang menggunakan modal sedikit dengan keuntungan
menggiurkan. Bisa kita lihat di kehidupan sehari-hari, banyak sekali UKM
bermunculan dengan basis makanan. Disadari atau tidak, banyak dari antara usaha
tersebut tidak memakai bahan baku asli Indonesia. Kebanyakan usaha merupakan
pengolahan makanan dengan kiblat negara Barat.
Tahun depan, 2015, banyak masyarakat
yang belum mengetahui bahwa akan ada ASEAN Economic
Community. Apa yang dimaksud dengan ASEAN Economic Community atau yang bisa disingkat dengan AEC? Drs.
Subagio, MS sebagai ketua umum Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan
Pemerintah) dalam acara sosialisasi ASEAN Economic
Community di Hotel Acacia, Jakarta (29/3/2011) menyatakan bahwa konsep
utama dari AEC atau Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah menciptakan ASEAN sebagai
sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi dimana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor
produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar
negara ASEAN yang kemudian diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan
kesenjangan ekonomi diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah
kerjasama yang saling menguntungkan.
Tidak adanya tarif untuk distribusi
dapat menguntungkan karena produk dapat tersebar lebih luas. Produk pangan dari
banyak UKM dapat dikenal tidak hanya di Indonesia, namun di ranah ASEAN seperti
Singapura dan Malaysia. Penghapusan tarif juga dapat menjadi kerugian bagi
Indonesia. Produk luar dapat masuk ke Indonesia dengan mudah sehingga
persaingan semakin ketat. Apalagi produk UKM yang kebanyakan menciptakan
makanan yang jenisnya hampir sama dengan luar negeri. Satu-satunya yang dapat
menyelamatkan produk Indonesia dalam menghadapi hal ini adalah produk lokal.
Banyak pangan lokal yang tidak ada di luar negeri seperti lumpiah, pisang
hijau, dan dodol.
Tidak ada negara lain yang
menciptakan pangan lokal seperti Indonesia karena kurangnya bahan baku seperti
rempah-rempah. Masyarakat Indonesia perlu diberi edukasi bahwa pangan lokal
lebih berkualitas dan menguntungkan daripada pangan luar, terutama fast food. Edukasi dapat dilakukan
dengan mengadakan banyak bazaar
khusus pangan lokal yang dilakukan berbagai UKM di banyak kota Indonesia.
Menurut saya, tindakan pemerintah pada tahun 2014 yang fokus pada pengembangan
pangan lokal sudah baik dan perlu ditingkatkan agar tidak tergeser dengan
pangan dari negara lain. UKM perlu dibina untuk dapat memberikan edukasi dengan
cara yang lebih fun dan inovatif.
Masalah lain adalah adanya penggunaan
bahan tambahan bukan untuk produk pangan. Pangan lokal kurang dipercayai oleh
pasar dalam negeri karena adanya fakta bahwa bahan tambahan yang sebenarnya
tidak dianjurkan, dipakai untuk pembuatan makanan. Bahan tambahann tersebut
antara lain boraks, formalin, dan pewarna tekstil. UKM perlu dibina untuk tidak
menggunakan bahan-bahan tersebut karena menimbulkan banyak efek samping bagi
konsumen yang nantinya akan menurunkan tingkat kepercayaan. Ketidaktahuan UKM
mengenai bahan yang dipakai juga dapat terjadi. Maka dari itu, edukasi tidak
hanya digalangkan untuk konsumen, juga untuk produsen.
Sanitasi juga merupakan hal yang
penting untuk diperhatikan. Pasar dalam negeri tidak percaya dengan pangan
lokal karena sanitasi yang kurang baik. Bisa kita lihat bahwa banyak pedagang
makanan yang menjajakan barang jualannya di tepi jalan tanpa pelindung. Makanan
tersebut dapat tercemar oleh timbal yang dihasilkan asap knalpot kendaraan
bermotor. Hal ini dapat dicegah dengan sanitasi yang baik. Bagaimana cara meningkatkan
kepedulian UKM? Edukasi kembali menjadi jawaban atas masalah ini.
Edukasi tidak dapat dilakukan dengan
mudah. Sosialisasi sekali dua kali saja tidak cukup. Maka dari itu perlu
dibentuk adanya himpunan UKM yang sudah ada di beberapa tempat. Himpunan ini
memang perlu dibentuk. Selain untuk menambah network, himpunan ini juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk
melakukan edukasi. Sharing dan
pelatihan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan murah sehingga tercipta UKM
yang lebih mengerti tentang sanitasi dan keamanan pangan. Pelatihan yang
dilaksanakan antara lain Good
Manufacturing Practices (GMP), Hazard
Analysis and Critical Control Point (HACCP), dan Sanitation Standard Operation Procedures (SSOP). Profesional dalam bidang pangan dapat
membantu dalam melaksanakan berbagai acara dari himpunan UKM.
Cara lain untuk menambah kepercayaan
pasar dalam negeri adalah dengan adanya sertifikasi. Lebih dari 90% penduduk
Indonesia beragama Islam. Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi Halal perlu
dilakukan apabila memang memenuhi syarat agar semakin banyak masyarakat yang
yakin untuk membeli produk pangan lokal. Sertifikasi Halal tidak mengeluarkan
banyak biaya administrasi dan bisa dimasukkan ke dalam perhitungan produksi.
Selain sertifikat Halal, masyarakat
Indonesia juga memperhatikan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
UKM juga harus dibina untuk memperoleh sertifikasi tersebut. Apabila UKM sudah
mulai maju, sertifikasi lain seperti ISO juga perlu diambil agar masyarakat
lebih yakin terhadap perusahaan yang dibangun. Tidak hanya untuk pasar dalam
negeri, sertifikat ISO berlaku internasional. Hal lain yang perlu dihimbau
adalah limbah yang dihasilkan oleh perusahaan pangan lokal agar tidak mencemari
lingkungan tanah kita tercinta, Indonesia.
No comments:
Post a Comment